Makin Panas, Doktif Tuding Richard Lee Suap Jaksa Usai Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Ravie Wardhani
Doktif menuding Richard Lee diduga berupaya melakukan penyuapan kepada pihak Kejaksaan Agung terkait pra peradilan. (Foto: Instagram)

Tak hanya itu, Doktif juga mengungkap upaya Richard Lee yang sebelumnya disebut mencoba berdamai melalui pemberian uang senilai Rp5 miliar. Tawaran tersebut secara tegas ditolak oleh Doktif karena dia memilih melanjutkan proses hukum hingga ke meja persidangan.

"Jangan lagi melakukan usaha-usaha penyuapan. Ke Doktif enggak berhasil ya, Rp5 miliar Doktif tolak. Masa Kejaksaan Agung Rp4 miliar ya, meskipun ya setidaknya ada etika ya di sini masa Kejaksaan Agung 4 miliar ya. Kalaupun ingin melakukan usaha seperti itu minimal Rp25 miliar lah ya, meskipun Kejaksaan Agung juga pasti akan menolak," katanya.

Doktif pun menyatakan keyakinannya bahwa seluruh aparat penegak hukum akan tetap menjunjung tinggi integritas dan keadilan tanpa intervensi pihak mana pun. Dia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Ya Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Banten tegak lurus merah putih. Jadi dipastikan di sini tidak akan ada keberhasilan usaha DRL yang Doktif duga ingin melakukan penyuapan ke mana-mana," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Richard Lee Tak Diizinkan Dijenguk Keluarga, Masih Dikarantina

57 tahun lalu

Kasus Richard Lee Jadi Sorotan Publik, Kejari Tangerang Kerahkan 7 Jaksa Kawal Persidangan

57 tahun lalu

Richard Lee Pasrah Jalani Proses Hukum, Akui Semua Perbuatannya

57 tahun lalu

Richard Lee Jadi Penghuni Lapas Pemuda, Kejari Pastikan Tak Ada Perlakuan Spesial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal