Lesti Kejora Kunjungi Polres Metro Jakarta Selatan, Mau Cabut Laporan KDRT?

Wiwie Heriyani
Lesti Kejora Kunjungi Polres Metro Jakarta Selatan (Foto: MPI)

"Penyidik punya kewenangan untuk melakukan kewenangan penahanan (Rizky Billar) selama 20 hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (13/10/2022).

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga menghadirkan Rizky Billar yang mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye. Rizky tampak hanya menundukkan kepala dan matanya nampak menahan air mata yang hendak tumpah.

Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui, Rizky Billar sempat beberapa kali dipanggil penyidik Polres Jaksel untuk dimintai keterangan terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Namun, Rizky Billar tak menghadiri panggilan tersebut dengan berbagai alasan.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rizky Billar Murka Diisukan Selingkuh hingga Ceraikan Lesti Kejora, Siap Lapor Polisi!

57 tahun lalu

Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Palsu Atas Namanya

57 tahun lalu

Lesti Kejora Murka Namanya Dicatut Penipu, Publik Diingatkan Jangan Sebar Data Pribadi

57 tahun lalu

Potret El Rumi dan Syifa Hadju Cium Abang L di Resepsi Pernikahan, Gemas Maksimal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal