Kuasa Hukum Sebut Dinar Candy Serahkan Diri, Bukan Ditangkap Polisi

Adiyoga Priyambodo
Dinar Candy. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum selebgram Dinar Candy, Acong Latif menolak anggapan kliennya ditangkap polisi terkait aksi protes PPKM dengan berbikini di jalan. 

"Dia tidak ditangkap sebenarnya," kata Acong di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat dini hari (6/8/2021).

Acong Latif mengungkapkan Dinar Candy sendiri yang datang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dia kooperatif, dia yang datang. Setelah dihubungi, dia datang. Dia kooperatif dan ada niat baik," kata Acong.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa Dinar Candy diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta pada 4 Agustus 2021 malam. Dinar diamankan setelah aksi protes perpanjangan PPKM dengan memakai bikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta di hari yang sama.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Internet
23 hari lalu

Fix! Grok Tidak Bisa Edit Gambar Porno

Seleb
2 bulan lalu

Profil Safa Marwah, Wanita Berinisial S Diduga Teman Ridwan Kamil

Internet
2 bulan lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Nasional
2 bulan lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal