"Nikita sayang, kamu harus kuat, kamu harus semangat, karena ada anak-anak yang membutuhkan kita ibu-ibu yang kuat. Single mom harus kuat apa pun yang terjadi, never give up!" kata Rieke.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nikita pun dijatuhi hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara.
Pada Desember 2025, Nikita melalui kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi tersebut pada Sabtu, 14 Maret 2026.