Komnas Perempuan Buka Suara soal Kedatangan Sarwendah, Laporkan Ruben Onsu?

Ravie Wardani
Sarwendah datangi Komnas Perempuan. (Foto: Instagram)

Lebih lanjut, Irwan memaparkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2024, terdapat empat tahapan utama dalam penanganan aduan di Komnas Perempuan, yakni pengaduan, verifikasi, penyikapan, dan rekomendasi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Komnas Perempuan tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan sebagaimana yang dimiliki Komnas HAM. Peran lembaga tersebut lebih fokus pada pendampingan, pemantauan, serta pemberian rekomendasi terhadap kasus yang dilaporkan.

"Betul karena kemarin itu hanya di suratnya itu hanya konsultasi datang ke Komnas Perempuan untuk melakukan konsultasi situasi klien kami itu suratnya," pungkas Irwan.

Klarifikasi ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang terkait langkah hukum Sarwendah. Untuk saat ini, ibu tiga anak tersebut diketahui baru meminta masukan dan pendampingan awal dari Komnas Perempuan terkait persoalan yang sedang dihadapinya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Haru Sarwendah untuk Kedua Putrinya yang Berprestasi: Aku Sangat Bangga

57 tahun lalu

Sarwendah Aktif Lagi di Medsos, Postingan Terbaru Banjir Komentar Netizen!

57 tahun lalu

Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan, Konflik dengan Ruben Onsu Makin Panas

57 tahun lalu

Mengejutkan! Turis Malaysia yang Viral Hina Warga China Bau Ternyata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal