Kasus Dugaan Penggelapan Dihentikan, Nikita Mirzani Puas Tuduhan Dipo Latief Tidak Benar

Lintang Tribuana
Nikita Mirzani puas tuduhan Dipo Latief tidak benar. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani tengah bahagia. Pasalnya, dia berhasil membuktikan tudingan mantan suaminya, Ahmad Dipo Ditiro Latief bahwa dirinya melakukan penggelapan tidak benar. 

Pihak kepolisian baru-baru ini memberhentikan laporan yang dibuat oleh pengacara Dipo Latief, yakni Asfa Davy Bya. Dalam unggahannya di akun Instagram, Niki tampak memajang surat berisi pemberitahuan penghentian penyidikan atas kasus dugaan penggelapan yang terjadi pada Agustus 2018 lalu. 

Bahkan, kasus tersebut terpaksa dihentikan oleh pihak kepolisian, mengingat pihak pelapor tidak memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan dugaan penggelapan tersebut.

"Dengan ini diberitahukan bahwa terhitung mulai 31 Desember 2020 penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP terjadi pada tanggal 15 Agustus 2018 di Apartemen Kemang Village," bunyi surat yang diunggah Nikita Mirzani ke akun Instagramnya.

"Atas nama pelapor Sdr. Asfa Davy Bya, yang diduga dilakukan oleh sdr. Nikita Mirzani tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti," lanjutnya.

Bahagia dengan hal tersebut, Nikita Mirzani diketahui sempat berpose di halaman Polres Jakarta Selatan bersama sang sahabat, Fitri Salhuteru. Sambil memegang surat pemberitahuan penghentian penyidikan, dia tampak tersenyum bahagia di hadapan kamera.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
15 hari lalu

Nikita Mirzani Dituduh Suap Hakim Rp4 Miliar, Kuasa Hukum Siap Lapor Polisi!

15 hari lalu

Saksi Ahli ITE Sebut Vonis Nikita Mirzani Keliru: Screenshot Bisa Dimanipulasi!

15 hari lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Hari Ini Panas! Saksi Ahli ITE Bongkar Info Mengejutkan

22 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka Disorot Bela Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Reza Gladys: Tidak Menghormati Konstitusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal