Jerry Aurum Divonis Penjara 11 Tahun

Okezone
Jerry Aurum divonis penjara 11 tahun. (Foto: Okezone)

Barang bukti lain adalah narkotika jenis ganja dengan berat bruto 10,04 gram, satu kotak brankas merah dan handphone beserta simcard.

Atas kepemilikan barang tersebut, hakim memutuskan pidana pada 24 Februari 2020. Jerry Aurum dijatuhi hukuman penjara 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda itu tidak bisa dibayarkan, maka pria yang berprofesi sebagai fotografer ini harus menambah masa kurungan tiga bulan.

“Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” tulis keterangan dari Pengadilan Negeri.

Kasus narkoba Jerry Aurum telah bergulir sejak dia ditangkap di kawasan Cirendeu, Tangerang pada 19 Juni 2019. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ekstasi, satu paket ganja, dan tembakau gorilla. Demikian dikutip dari Okezone, Kamis (19/3/2020).

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
22 jam lalu

Tak Puas hanya Diakui sebagai Anak Kandung, Ressa Minta Denada Lakukan Ini!

Seleb
23 jam lalu

Ressa Rizky Rossano Ogah Tinggal Serumah dengan Denada, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
2 hari lalu

Denada Tak Ucapkan Terima Kasih ke Bu Ratih yang Rawat Ressa, Andi Soraya Murka!

Seleb
3 hari lalu

Begini Reaksi Ressa Rizky Rossano usai Diakui Denada Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal