Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Pertimbangkan Tetap Aktif di Dunia Hiburan 

Ayu Utami Anggraeni
Raffi Ahmad telah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden di Bidang Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. (Foto: Raka Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Presenter Raffi Ahmad telah resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden di Bidang Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni masa kepimpinan Presiden Prabowo Subianto periode 2024-2029. Raffi Ahmad dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden, Selasa (22/10/2024).

Setelah proses pelantikan, Raffi Ahmad mengucap syukur dan terima kasih kepada Allah SWT dan Presiden Prabowo Subianto karena telah memberikan amanah kepadanya.

"Saya sangat bersyukur atas segala rahmat yang sudah diberikan dan saya juga sekali lagi mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaannya dan atas kehormatannya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Raffi Ahmad di Istana Negara, Selasa (22/10/2024).

Memiliki jabatan di pemerintahan Presiden Prabowo, Raffi Ahmad masih tetap mempertimbangkan aktif di dunia entertainment. "Ya nanti ini kan, nanti kita pasti ada diskusi lebih lanjut lagi," jelas Raffi Ahmad. 

Suami Nagita Slavina itu juga berharap semoga dirinya bisa melakukan tugasnya dengan baik dan bisa membantu Presiden Prabowo. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
40 menit lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
16 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
1 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
4 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal