Dalam ungkapan yang menyentuh, Dinan juga menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dia meyakini, tanpa kekuatan dari-Nya, mereka tidak akan mampu melewati seluruh proses yang berat tersebut.
“Cukuplah Allah menjadi saksi-rasanya kalau bukan karena Allah yang kuatkan, kita nggak akan ada di sini. Semua proses hukum sudah kamu lalui, semua yang kamu miliki lalu-lalu sudah tiada seluruhnya,” ujarnya.
Meski harus memulai kembali dari nol, Dinan menegaskan dirinya tetap setia mendampingi sang suami. Dia berharap kehidupan baru mereka ke depan dipenuhi kemudahan, kebaikan, dan kesehatan.
“Yang tersisa hanyalah semangat dan tekadmu, Bismillah, memulai segalanya dari awal - Semoga Allah memudahkan langkahmu, semoga Allah meringankan bebanmu, semoga Allah menjagamu dalam kebaikan dan kesehatan,” ucapnya.
Diketahui, Doni Salmanan mulai ditahan pada 9 Maret 2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option Quotex dan tindak pencucian uang (TPPU). Dia divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jawa Barat.
Namun, hukuman diperberat menjadi 8 tahun penjara usai banding ditolak pada Februari 2023. Dia akhirnya bebas bersyarat pada 6 April 2026 setelah mendapat remisi. Momen kebebasan itu pun menjadi titik awal baru bagi perjalanan hidupnya bersama keluarga.