Dia menambahkan, hingga saat ini penyidik belum menerima pencabutan laporan dari pihak pelapor. Karena itu, proses penyelidikan dan pengumpulan bukti masih terus berlangsung.
"Sampai sekarang, penyidik belum menerima upaya pencabutan laporan dari saudari WM (Wardatina Mawa) sehingga saat ini yang dilakukan penyidik adalah tetap profesional menindaklanjuti laporan yang ada," ucapnya.
Andaru juga menyampaikan, penyidik terus memperdalam perkara dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperjelas dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh pihak pelapor.
"Update lagi, di minggu lalu juga sudah diperiksa lagi dua orang saksi tambahan yang menurut dari pelapor mengetahui kejadian perzinaan yang dilaporkan. Nah, rencananya minggu depan juga akan ada pemeriksaan lagi," katanya.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik turut melibatkan tim ahli untuk menganalisis bukti yang telah dikumpulkan. Saat ini, fokus penyidik juga berada pada pemeriksaan barang bukti digital yang telah disita.
"Sekarang penyidik memanggil saksi dan mengumpulkan barang bukti termasuk juga pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diterima oleh penyidik," ujarnya.