"Ketika M (Mawa) melaporkan sebuah tindak pidana, penyidik memanggil, mengumpulkan alat bukti, melakukan penyitaan barang bukti, kemudian memanggil, memeriksa saksi-saksi, termasuk juga terlapor dalam hal ini IR dan IF," ujar dia.
Kasus ini masih terus berjalan dan perkembangan berikutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta kelengkapan alat bukti.
Andaru menegaskan penyidik bekerja secara profesional dengan mengedepankan ketelitian dalam mengumpulkan fakta.
"Ini merupakan lanjutan proses untuk membuktikan bahwa Polda Metro ini profesional, penanganannya kami tangani dengan hati-hati, dengan tentunya mengedepankan kecermatan pengumpulan fakta," ujar Andaru.
Dia menambahkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut, termasuk saksi korban dan kerabat dari pihak terlapor lainnya.
Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Dia mengaku sakit hati ketika melihat bukti rekaman CCTV keduanya diduga melakukan hubungan suami istri. Mawa pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.