Apalagi sampai masuk terlalu dalam ke kehidupan pribadi seseorang yang tak dikenalnya hingga menyebarkan narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Ke depannya untuk tidak involve terlalu jauh dalam ranah pribadi seseorang dan memberitakan yang belum tentu benar adanya. Semoga tidak terulang lagi kejadian seperti ini ke depannya," katanya.
Namun, masih ada terlapor lain yang sampai saat ini belum menunjukkan iktikad baik. Kuasa hukum Zize, Ega Marthadinata mengungkap proses hukum akan terus berlanjut.
"Kami laporkan 12 akun, masih ada beberapa terlapor yang masih dalam oroses penyelidikan. Bareskrim bakal menaikkan ke tahap penyidikian terlapor lainnya yang sampai saat ini belum menunjukkan iktikad baik," ujarnya.
Sebelumnya, Azizah Salsha melalui pengacaranya melaporkan sejumlah akun media sosial perihal adanya dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Agustus 2024.