Geger! Syahravi Bongkar Video Rekaman Fariz RM Restui Aransemen Lagu Diantara Kata

Ravie Wardani
Fariz RM dan Syahravi. (Foto: Instagram)

"Waktu itu beliau senang. Kami bahkan sempat silaturahmi, saya sempat kunjungi beliau di tahanan juga saat ada masalah hukum. Hubungan kami awalnya sangat baik, makanya saya bingung kenapa sekarang begini," ungkap Syahravi.

Kini, hubungan baik itu berubah menjadi konflik hukum. Syahravi memutuskan melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya setelah merasa nama baiknya dicemarkan akibat tuduhan membawakan lagu Diantara Kata tanpa izin.

Kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief, mengatakan kliennya merasa keberatan karena tuduhan tersebut disampaikan secara terbuka dan berpotensi merusak reputasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun di industri musik.

"Klien kami sangat keberatan karena dituduh melakukan pelanggaran etika dan membawakan lagu tanpa izin. Itu tidak benar! Kami sudah laporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik Pasal 310 UU No 1 Tahun 2023 dan Pasal 434 KUHP," kata Elza Syarief.

Pihak Syahravi juga menegaskan bahwa keterlibatan penyanyi tersebut dalam proyek Diantara Kata dilakukan atas permintaan produser berinisial SMH. Karena itu, mereka menilai tuduhan yang dialamatkan langsung kepada Syahravi tidak tepat dan kini memilih membuktikannya melalui jalur hukum.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lawan! Syahravi Laporkan Balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Lirik Lagu Diantara Kata Fariz RM yang Bikin Syahravi Dilaporkan Terkait Hak Cipta

57 tahun lalu

Profil Syahravi, Penyanyi Muda yang Dilaporkan Fariz RM Terkait Kasus Hak Cipta

57 tahun lalu

Syahravi Merasa Dijadikan Tumbal Konflik Fariz RM Vs Produser SMH, Ini Penjelasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal