Di sisi lain, Bareskrim Polri membenarkan telah menerima uang Rp5,25 miliar dari Dude Harlino. Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, mengatakan dana tersebut kini resmi disita sebagai bagian dari proses pelacakan dan pemulihan aset dalam kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia.
“Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menerima penyerahan uang honor yang diterima oleh Saudara DH sebagai Brand Ambassador PT DSI sejak tahun 2022 sampai 2025, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,25 miliar,” ungkap Susatyo.
Langkah Dude Harlino mengembalikan honor bernilai fantastis itu pun langsung menjadi perhatian publik. Banyak yang menilai tindakannya sebagai bentuk tanggung jawab moral di tengah kasus besar yang tengah diusut penyidik, meski secara hukum dirinya tidak ditetapkan sebagai tersangka maupun pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana.