Fakta Baru, Fariz RM Ditangkap saat Nunggu Pesanan Ganja dan Sabu dari Sosok Berinisial ADK

Dani M Dahwilani
Polisi menangkap musisi senior Fariz RM bersama satu orang lainnya berinisial ADK terkait penyalahgunaan narkoba.  Tampak Fariz RM (kanan) dikawal petugas reserse. (Foto: iNews TV)

Sebelumnya, Fariz RM pernah ditangkap tiga kali terkait narkoba. Kasus pertama pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. 

Dia diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kasus kedua, dia ditangkap pada 2015 saat mengisap ganja di rumahnya kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja. 

Kasus ketiga, pelantun lagu Barcelona itu kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Fariz RM ditangkap Jumat (24/8/2018), sekitar pukul 09.45 WIB di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Dari tangan Fariz, polisi mengamankan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, 9 butir pil Alprazolan, 2 butir Dumolit, dan satu alat isap sabu

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
4 hari lalu

AKP Malaungi Tersangka Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Diperiksa di Bareskrim

Buletin
4 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal