JAKARTA, iNews.id - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) menilai penahanan Dokter Richard Lee oleh Polda Metro Jaya menjadi pelajaran bagi para dokter agar tidak lagi melakukan promosi produk dengan cara flexing atau gimmick berlebihan. Menurut dia, tenaga medis seharusnya menjaga etika profesi dan tidak memanfaatkan status dokter untuk kepentingan pemasaran yang menyesatkan.
Doktif mengatakan, praktik pemasaran dengan iming-iming hadiah besar merupakan bentuk marketing kotor yang berpotensi merugikan masyarakat. Dia menilai cara tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang dokter.
"Jadi setidaknya ini menjadi pelajaran, jangan ada lagi pertama, dokter yang menggunakan teknik flexing. Ya, gimik marketing kotor, menjanjikan emas batangan, menjanjikan umrah, menjanjikan pembagian handphone, itu semua bohong yang pernah dilakukan oleh tersangka DRL," ujar Doktif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).
Dia berharap proses hukum yang dijalani Richard Lee dapat menjadi momentum untuk introspeksi diri. Doktif juga meminta agar kerugian yang dialami masyarakat dapat dikembalikan.
"Doktif berharap dia mau mengembalikan semua kerugian, semua uang yang sudah pernah diambil sama dia. Kembali ke masyarakat," ujar dia.