"Karakter dia memang seperti itu. Jadi ya, toh ujung-ujungnya juga kena kan? Seperti yang dulu kan, dia selalu mangkir, akhirnya tidak lepas, ujungnya ditahan juga," tegasnya.
Lebih lanjut, penundaan pemeriksaan kali ini disebut bukan tanpa alasan. Doktif mengungkap, dokter Richard Lee memilih untuk tidak memberikan keterangan karena tengah melakukan pergantian kuasa hukum.
Kini, dokter Richard Lee disebut akan menggunakan jasa pengacara baru, yakni Abdul Haji Talaohu atau Aziz. Pergantian ini membuat proses pemeriksaan harus dijadwalkan ulang.
"Saudara tersangka DRL tidak ingin memberikan pernyataan kembali karena lawyer-nya berganti. Jadi akan menggunakan lawyer saudara Aziz. Jadi satu pintu rupanya," jelas Doktif.
Situasi ini pun semakin memanaskan konflik antara kedua figur publik tersebut. Publik kini menanti langkah berikutnya dari dokter Richard Lee—apakah akan segera memberikan klarifikasi, atau justru kembali memicu kontroversi baru di tengah proses hukum yang masih berjalan.