Meski ikut berdiskusi, Kamelia menegaskan dirinya tidak pernah mencampuri keputusan akhir terkait pergantian pengacara. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Ammar dan keluarga besarnya, terutama adik-adik sang aktor.
"Saya juga bicara dengan adik-adiknya, biarkan Bang Ammar yang memilih karena hidup-hidup dia, masa depan-masa depan dia. Keputusan ada di tangan Bang Ammar dan di tangan adik-adiknya. Bukan saya, saya ini cuma sebagai orang terdekat," ujar Kamelia.
Setelah melalui pertimbangan panjang, Ammar akhirnya menentukan pilihan pada Senin, 9 Mei 2026. Mantan suami Irish Bella itu resmi menunjuk Krisna Murti sebagai kuasa hukum baru untuk mendampingi proses hukumnya.
Langkah hukum yang akan ditempuh tim kuasa hukum baru tersebut adalah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan pengadilan tingkat pertama hingga terkait pemindahan Ammar ke Lapas Nusakambangan.
"Jadi, hari Senin tanggal 9 Mei itu balik lagi tim Bang Krisna untuk gimana nih? Akhirnya Bang Ammar itu memutuskan Bang Krisna, dan bikin surat pencabutan lagi di tanggal 9 Mei itu," kata Kamelia.
Sementara itu, pihak pengacara lama, Jon Mathias, hingga kini dikabarkan belum memberikan respons resmi terkait pencabutan kuasa tersebut. Namun, pihak Krisna Murti memastikan secara legalitas mereka telah sah menjadi pendamping hukum baru Ammar Zoni.