Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Vape, Jonathan Frizzy Masih Berharap Vonis Lebih Ringan

Ravie Wardhani
Lamgok Heryanti Silalahi berharap kliennya Jonathan Frizzy mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan dalam sidang putusan. (Foto: Instagram)

Lamgok berharap Ijonk mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan dalam sidang putusan. Terlebih, Lamgok menilai sang klien tersandung kasus ini karena ketidaktahuannya terhadap obat keras atau zat etomidate yang terkandung dalam vape tersebut. 

"Bagaimana nanti hasil akhirnya, ya kami mengharapkan putusan yang terbaik dan seringan-ringannya untuk Ijonk, mengingat Ijonk perlu menghidupi keluarganya dan juga ketidaktahuan Ijonk, dan Ijonk di sini, peranannya hanya membantu," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kompol Dedi Kurniawan Dipecat dari Polri Buntut Viral Isap Vape Narkotika

Nasional
5 hari lalu

Polisi Bongkar Lab Vape Etomidate di Taman Sari Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
18 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Buletin
1 bulan lalu

BNN Desak Pelarangan Vape, Temuan Zat Narkotika Picu Kekhawatiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal