Meski belum mengalami kerugian materiil, Dewi Perssik menegaskan nama baiknya kini menjadi taruhan. Dia menilai reputasi yang dibangun selama ini tidak mudah dan harus dijaga.
"Enggak ada kerugian materiil, tapi lebih ke moral aja. Karena kan kita membangun nama ini kan enggak mudah," ucapnya.
Sebelumnya, Dewi Perssik didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan dugaan manipulasi data pribadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 April 2026. Laporan tersebut merujuk pada Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 51 terkait manipulasi data.
Sebagai korban, Dewi Perssik juga menaruh kecurigaan bahwa pelaku akun palsu tersebut merupakan orang terdekatnya.