Cynthiara Alona Jalani Sidang Lanjutan Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Hadirkan 2 Saksi Korban

Nandha Aprilianti
Artis seksi Cynthiara Alona kembalì menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/8/2021). (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Artis seksi Cynthiara Alona kembalì menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/8/2021). Persidangan kali ini merupakan agenda sidang ketiga dengan menghadirkan saksi korban.

"Agenda hari ini adalah saksi korban, ada dua orang korban. Tapi nanti minggu depan ada lagi saksi," ujar Melany Dian di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (19/8/2021).

Diketahui para saksi korban berinisial C dan N merupakan anak di bawah umur. Kuasa hukum Cynthiara Alona mengaku tak bisa berbuat banyak dengan hal ini.

"Ya, keterangan para korban karena masih di bawah umur ya. Jadi kita juga tidak bisa memaksa terlalu dalam. Ya, masih bisa kita terima, masih kita bisa terima keterangan-keterangan para saksi korban," katanya.

Sementara itu, diketahui sidang akan kembali digelar pada Kamis minggu depan untuk kembali menghadirkan beberapa saksi lain.

"Seharusnya sih hari ini saksi dari penangkap ya. Tapi karena agenda majelis padat dan ada agenda acara sebelumnya, kebetulan ulang tahun Mahkamah Agung. Jadi agenda berikutnya adalah saksi lagi," ujarnya.

Cynthiara Alona didakwa Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Medsos yang Dilarang untuk Anak-Anak di Inggris, TikTok hingga Instagram!

57 tahun lalu

Ikuti Indonesia, Inggris Resmi Melarang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

57 tahun lalu

Anak di Bawah Umur Dilarang Live TikTok, Ini Aturannya!

57 tahun lalu

Viral WN Jepang Ditawari Prostitusi Anak di Jakbar, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Polisi Belum Temukan Bukti Valid Kasus Viral Dugaan Pedofilia WNA Jepang di Blok M

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal