Bobby Joseph Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara karena Narkoba, Ini Pasal yang Menjeratnya

Ravie Wardani
Bobby Joseph, terancam hukuman 20 tahun penjara. (Foto: IG)

Bobby juga diketahui melakukan praktik jual beli narkotika jenis sintetis. Zulpan mengatakan transaksi tersebut dilakukan Bobby lewat akun khusus di sosial media. 

“Sintetis ini (dijual) di kalangan tertentu nanti didalami penyidik kita punya datanya, di jejak digital, rekam media sosianya kita udah ada tapi akan kita dalami,” ujar Zulpan. 

Atas perbuatan tersebut, Booby disangkakan dalam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) nuruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, sang aktor pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.  

“Ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun,” kata Zulpan.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Tampang Artis Bobby Joseph Pakai Baju Tahanan karena Kasus Narkoba

Yogya
4 tahun lalu

Artis Bobby Joseph yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata juga Edarkan Tembakau Gorila

Megapolitan
4 tahun lalu

Ditangkap Beli Sabu, Bobby Joseph Ternyata Juga Edarkan Tembakau Gorila

Seleb
12 hari lalu

Ammar Zoni Mendadak Ucap Terima Kasih di Ruang Sidang Hari Ini, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal