JAKARTA, iNews.id - Youtuber Bigmo dan Resbob resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Azizah Salsha. Informasi ini dikonfirmasi langsung Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso.
"Sudah (tersangka)," kata Kombes Rizki Prakoso saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Bigmo (Muhammad Jannah) dan Resbobb (Adimas Firdaus) sebagai tersangka kasus dugaan fitnah yang dilaporkan oleh Selebgram Azizah Salsha.
Menurut Rizki, penetapan tersangka terhadap kakak-adik itu dilakukan dalam proses gelar perkara pada minggu ini. "Di minggu ini (penetapan tersangka)," ujar Rizki.
Sebelumnya, Selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha resmi melaporkan dua akun @niceguymo dan @ibaratbradprittt ke Bareskrim Polri.