JAKARTA, iNews.id - Kasus korupsi PT Timah senilai Rp271 triliun yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim menjadi perbincangan hangat di media sosial. Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 16 orang tersangka dan memeriksa 172 saksi untuk mengungkap perkara korupsi ini.
Di tengah proses penyelidikan, muncul kabar Kejagung telah mengantongi dua nama artis terlibat dalam kasus korupsi Timah tersebut. Kabar ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum Nasional Coruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna.
Terkait rumor tersebut, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana belum mau berbicara banyak mengenai dua artis terseret kasus korupsi Timah. Mereka masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
"Saya nggak membicarakan publik figur nanti lihat saja perkembangannya dan saya belum tahu. Sejauh ini saya bicara sesuai yang ada aja dan belum pas ya, kita bicara fakta. Jadi kita bicara mengenai apa yang sudah dilakukan (penyidik)," ujar Ketut Sumadena saat ditemui dikantornya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).
Namun disinggung soal pemanggilan saksi-saksi ada berasal dari kalangan selebritis, Ketut juga belum memberikan pernyataan lebih jauh. Sebab, kasus korupsi PT Timah yang menyeret suami Sandra Dewi masih dalam proses penyelidikan.