Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven, Sidang Perdana Digelar 23 Oktober 2024

Ravie Wardani
Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven, Sidang Perdana Digelar 23 Oktober 2024 (Foto: Ravie)

JAKARTA, iNews.id -Baim Wong melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (8/10/2024). Sidang cerai perdana Baim dan Paula telah dijadwalkan pihak PA Jaksel. 

Humas PA Jaksel Taslimah membenarkan gugatan cerai Baim terhadap istrinya. Dia menyebut gugatan cerai dilayangkan secara e-court alias online melalui kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid. 

"Sudah diterima di panitera PA Jaksel tertanggal 7 Oktober tapi baru terdaftar tanggal 8 Oktober hari ini. Yang mengajukan Muhammad Ibrahim (Baim Wong-red),"  kata Taslimah kepada wartawan di kantornya hari ini.

Sidang perdana perceraian mereka dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober 2024. Kedua pihak diwajibkan hadir untuk mediasi. 

"Pengadilan memanggil kedua pihak pada 23 Oktober, agendanya perdamaian, diagenda ini para pihak diperintahkan hadir. Kalau dua-duanya hadir maka nanti akan dilaksanakan mediasi. Mediatornya sudah disiapkan," katanya. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan Selama 5 Jam terkait Hanania Travel, Tegaskan Tak Kenal Tersangka

57 tahun lalu

Paula Verhoeven Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Bantah Terima Aliran Dana

57 tahun lalu

Paula Verhoeven Resmi Ganti Status KTP, OTW Menikah Lagi?

57 tahun lalu

Paula Verhoeven Ganti Status di KTP usai Cerai dari Baim Wong, Siap Buka Lembaran Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal