Aurel JKT48 Tempuh Jalur Hukum terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Vania Ika Aldida
Aurel JKT48 tempuh jalur hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual. (Foto: Instagram)

Lebih lanjut, pihak JKT48 berharap agar kejadian tindakan asusila tidak lagi terjadi di dalam tubuh idol grup yang dikenal dengan tembang ‘Heavy Rotation’ tersebut. Mereka juga berharap agar bukan hanya dalam JKT48 tindakan asusila tersebut tak lagi terjadi, tetapi juga kepada semua orang di luar sana.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, baik kepada member JKT48 maupun kepada siapa pun," tulisnya.

"Sekali lagi, terima kasih untuk kalian yang senantiasa mendukung JKT48 sampai sekarang ini. Mari kita jaga bersama lingkungan yang positif di sekitar kita," tulis admin JKT48.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

57 tahun lalu

Viral Kepala SMK di Tangsel Diduga Child Grooming Siswi, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal