Askara Suami Nindy Ayunda Sempat Pakai Narkoba Sebelum Ditangkap, Kini Ditetapkan sebagai Tersangka

Adiyoga Priyambodo
Askara Harsono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: MNC Portal Indonesia/Adiyoga)

Namun lewat hasil tes urine, kandungan zat narkotika di dalamnya sudah cukup bagi penyidik untuk menyimpulkan bahwa Askara Harsono memang penyalahguna. Sehingga Askara pun dikenakan ancaman pidana.

“Kami kenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancamannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Askara Harsono ditangkap di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Jakarta pada 7 Januari 2021. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan bukti pil Happy Five serta alat hisap sabu.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Terbitkan DPO, Buru Tangan Kanan Bandar Narkoba The Doctor

Nasional
7 hari lalu

Viral Oknum Prajurit TNI AD Diduga Transaksi Narkoba di Jaktim, Kini Ditahan

Seleb
20 hari lalu

Kuasa Hukum Ammar Zoni Sudah Prediksi Tuntutan Bakal Berat: Jalan Masih Panjang!

Seleb
20 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Strategi Hadapi Tuntutan Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal