Angela Lee Tersangka Penipuan Tas Mewah, Total Kerugian Rp3,2 Miliar 

Irfan Ma'ruf
Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tas mewah (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Artis Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan tas mewah. Kini, dia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alis AE dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024).

"Angela sendiri sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," ungkap Ade menambahkan.

Dari kejahatan yang dilakukan Angela Lee, korban merugi sebesar Rp3,2 miliar. Laporan ii sudah disampaikan penyidik ke Kejaksaan.

"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan. Total kerugian Rp3,2 miliar," ungkap Ade.

Menurut laporan polisi, tas mewah terkait dengan kasus Angela Lee ini antara lain Hermes hingga Louis Vuitton. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Lebaran Betawi Digelar Besok, Pengendara Diminta Hindari Jalan Sekitar Lapangan Banteng

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Ada Aliran Dana: Itu Hoaks untuk Alihkan Pembuktian Ijazah

Seleb
3 hari lalu

Dokter Richard Lee Batal Diperiksa Polda Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal