Angela Lee Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

Irfan Ma'ruf
Artis Angela Lee ditangkap terkait dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Artis Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Kini Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024). 

Angela Lee ditahan di Rumah Tahanan (Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan. 

Akibat perbuatan Angela, korban mengalami kerugian Rp3,2 miliar.

"Total kerugian Rp3,2 miliar," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

11 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

15 jam lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

24 jam lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal