"Saya pun juga jujur saya nggak tahu bagaimana cara itu barang masuk. Tapi pernyataan dari saudara saksi sekarang ini kan sudah membuka, membuka kalau yang masukin sebenarnya emang itu adalah petugas itu sendiri kan gitu lho," lanjut Ammar.
"Jadi, ya, saya berharap kalau memang diproses, ya sekalian proses petugasnya juga gitu, lho," sambungnya.
Setelah keterangannya dianggap selesai, Hakim Ketua PN Jakpus kemudian memerintahkan saksi untuk menunggu di luar ruang sidang. Dari bangkunya, Ammar dengan tenang mengucap terima kasih kepada Andri yang melangkah keluar ruangan.
"Terima kasih bang," ucap Ammar sambil melambaikan tangan ke arah Andri.