Lebih jauh, Rika menegaskan bahwa pemindahan ke Nusakambangan bukan semata hukuman berat, melainkan bagian dari proses pembinaan. Sistem ini dirancang agar narapidana bisa menyadari kesalahan dan memperbaiki diri.
"Kami tidak ingin warga binaan terlalu lama di lapas high risk. Kalau dalam enam bulan sudah bisa turun, berarti pembinaan berjalan efektif," katanya.
Bahkan, menurut dia, sudah banyak contoh narapidana yang berhasil 'lulus' dari Nusakambangan. Setelah dinilai membaik, mereka dipindahkan hingga ke lapas terbuka dan menjalani aktivitas produktif, seperti program ketahanan pangan.
Dengan skema ini, masa depan Ammar Zoni di balik jeruji ternyata belum sepenuhnya gelap. Semua bergantung pada satu hal, yaitu perubahan diri.