Ia bahkan mengaku belum mengetahui secara pasti apakah hubungan tersebut berkaitan dengan keluarga atau pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan sang musisi.
"Saya kurang tahu apakah orang tuanya atau bagaimana, saya kurang tahu karena kurang lebih seperti itu," tambahnya.
Hendarsam mengungkapkan, saat pertama kali menerima informasi mengenai pencekalan tersebut, ia sempat menduga hanya terjadi kesamaan nama. Namun setelah dilakukan koordinasi dengan petugas di lapangan, dipastikan bahwa Tyo Nugros memang masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri berdasarkan permintaan KPKNL.
Meski demikian, pihak Imigrasi menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan lebih jauh mengenai substansi perkara yang menjadi dasar pencekalan tersebut.
"Kami hanya pelaksana teknis saja," tegas Hendarsam.
Kasus ini menjadi sorotan setelah Tyo Nugros absen dalam konser Dewa 19 bertajuk Cintaku TerTinggal di Malaysia yang digelar di Axiata Arena Bukit Jalil, Kuala Lumpur, pada 6 Juni 2026.
Ketidakhadiran Tyo sempat memicu berbagai spekulasi di media sosial. Bahkan sejumlah media Malaysia memberitakan bahwa drummer berusia 55 tahun itu tidak dapat tampil karena ditahan oleh petugas imigrasi di Jakarta tanpa penjelasan yang jelas.
Akibat kondisi tersebut, posisi Tyo di belakang drum akhirnya digantikan Al Ghazali. Pergantian personel sementara itu juga telah dikonfirmasi langsung oleh pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani.