Alasan Polisi Tahan Richard Lee, Mangkir Pemeriksaan tapi Live TikTok

Ryan Rizki
Polisi ungkap Richard Lee sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 3 Maret 2026, tapi live TokTok. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menahan dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif. Penahanan dilakukan setelah penyidik menilai dia tidak kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Richard Lee sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 3 Maret 2026. Pada hari yang sama, dia justru diketahui melakukan siaran langsung di TikTok.

“Berdasarkan keterangan yang disampaikan DRL bahwa yang bersangkutan melakukan melakukan kegiatan live TikTok di akun milik sendiri untuk tujuan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Menurut Budi, tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap warga negara yang patuh terhadap proses hukum. Dia menegaskan setiap warga negara seharusnya menghormati panggilan pemeriksaan dari aparat penegak hukum.

“Intinya yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum,” ujar dia.

Sebelumnya, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap Richard Lee setelah menjalani pemeriksaan. Langkah tersebut diambil karena penyidik menilai tindakan yang bersangkutan telah menghambat proses penyidikan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Buntut Kisruh Pencabutan Mualaf Richard Lee, MCI Ngaku Jadi Salah Sasaran Amarah Netizen

Seleb
4 jam lalu

MCI Klarifikasi Tak Terlibat Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee: Hanny Kristanto Bukan Pengurus! 

Seleb
22 jam lalu

Richard Lee Disebut Tak Pernah Minta Sertifikat Mualaf, Reaksi Doktif Makin Panas

Seleb
2 hari lalu

Dokter Richard Lee Siap Laporkan Doktif usai Sebar Isu Mualaf Cuma Gimmick!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal