Sebagai informasi, tuduhan KDRT ini bermula pada 2007, saat rumah tangga Dhani dan Maia berada di ambang kehancuran. Maia saat itu sempat melaporkan Dhani ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus tersebut langsung menyita perhatian publik karena melibatkan pasangan musisi besar Tanah Air. Namun, di sisi lain, Dhani membantah tuduhan tersebut dan menyebut konflik yang terjadi adalah bagian dari pertengkaran rumah tangga biasa.
Dalam beberapa keterangan yang pernah beredar, Dhani memang mengakui adanya tindakan seperti dorongan atau sentuhan fisik ringan dalam situasi emosi, namun ia menolak jika hal itu dikategorikan sebagai KDRT.
Seiring berjalannya waktu, konflik keduanya berlanjut ke meja hijau hingga tingkat Mahkamah Agung. Dalam putusan yang ada, perkara yang dikabulkan berfokus pada perceraian. Tidak ada putusan pidana yang secara spesifik menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan KDRT.
Hal ini kerap dijadikan dasar oleh Dhani untuk menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti secara hukum.