«مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»
Barang siapa yang melakukan qiyam (salat sunat) di malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharapkan pahala dan rida Allah, maka diampunilah baginya semua dosanya yang terdahulu. (HR. Bukhari)
Mengenai sholat Lailatul Qadar memang tidak disebutkan khusus baik tata caranya maupun bacaan niat. Untuk menghindari agar sholat Lailatul Qadar tidak batil atau salah
Syaikh asy-Syibromalisi menyarankan agar diniatkan saja shalat mutlak.
Bahkan ulama lain mengatakan jika diniatkan shalat mutlaq maka hal ini tidak apa-apa.
Tim Asatid Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Muhammad Ajib dalam bukunya berjudul 33 Macam Jenis Shalat Sunnah menjelaskan, sholat mutlak adalah shalat sunnah yang bebas dikerjakan kapanpun kecuali di waktu terlarang dan berapa pun jumlah rakaatnya juga boleh.