JAKARTA, iNews.id - Setiap muslim wajib mengetahui bagaimana tata cara sholat jenazah perempuan dan bacaannya. Di dalam adab Islam, setiap muslim dianjurkan untuk menjenguk orang sakit, bertakziah saat ada orang yang meninggal, serta mensholatkan dan ikut mengantar jenazah sampai ke kuburan.
Saat seseorang meninggal dunia, hal yang perlu dilakukan sebagai seorang muslim yang masih hidup adalah memperlakukan jenazah secara islam sampai dengan menguburkannya. Terdapat aturan wajib dilakukan mulai dari memandikan atau mensucikan jenazah, mendoakan, hingga mensholatkan jenazah.
Sholat jenazah adalah shalat yang dijalankan guna mendoakan seorang muslim atau muslimah yang meninggal.
Hukum shalat jenazah adalah wajib kifayah, yakni sebuah kewajiban yang secara pelaksanaannya dapat tercukupi bilamana telah dijalankan oleh sebagian kaum muslimin.
Namun jika tidak ada satupun yang menjalankannya, maka seluruh kaum berdosa.
Hal ini sebagaimana dilandaskan pada hadits berikut ini:
عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أُتِيَ بِجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا ، فَقَالَ : هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ ؟ قَالُوا : لاَ فَصَلَّى عَلَيْهِ ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى ، فَقَالَ : هَلْ عَلَيْهِ مَنْ دَيْنٍ قَالُوا نَعَمْ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ قَالَ أَبُو قَتَادَةَ عَلَيَّ دَيْنُهُ يَا رَسُولَ اللهِ فَصَلَّى عَلَيْهِ – رواه البخاري