Tata Cara Mengganti Utang Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Hukum dan Niat

Rilo Pambudi
Tata cara membayar utang puasa Ramadhan (Foto: Istimewa)

Dalam surat Al Baqarah ayat 184, Allah SWT berfirman:

"(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184).

Berdasarkan ayat Al-Qur'an di atas, dapat disimpulkan bahwa qadha puasa Ramadhan hukumnya wajib dilakukan karena udzur syar'i. Puasa tersebut dilakukan sebanyak hari yang ditinggalkan saat bulan Ramadhan.

Membayar utang puasa Ramadhan dianjurkan untuk dilakukan sesegera mungkin dan secara berturut-turut. Tetapi apabila tidak memungkinkan, maka bisa dilakukan secara terpisah.

Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu' Al Fatawa (24:136) menjelaskan, “Disunnahkan qadha’ puasa Ramadhan secara berturut-turut. Jika tidak bisa dilakukan secara berturut-turut, maka tidak mengapa terpisah-pisah."

Untuk waktu pelaksanaan qadha puasa, yang pasti tidak boleh melebihi datangnya bulan Ramadhan yang akan datang. Mengganti utang puasa juga tidak boleh dilakukan di hari yang dilarang untuk berpuasa yaitu pada saat Idul Fitri, Idul Adha, serta hari tasyrik yaitu pada tanggal 11-13 bulan Dzulhijjah.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jenis Kurma untuk Buka Puasa Ramadan, Ini yang Disukai Nabi

57 tahun lalu

Bolehkah Puasa Asyura tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Ini 3 Hukumnya

57 tahun lalu

Doa Menjelang Buka Puasa, Umat Muslim Perlu Mengamalkan 

57 tahun lalu

Rukun Puasa Ramadhan dan Hal yang Membatalkannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal