JAKARTA, iNews.id - Setiap Muslim perlu memahami syarat sah shalat, rukun, dan tata cara sesuai tuntunan Nabi Muhammad. Sebagaimana diketahui, shalat fardhu adalah ibadah wajib dalam ajaran Islam.
Perintah mengerjakan shalat telah termaktub pada beberapa ayat di Al Quran. Dalam surat An Nisa ayat 103, disebutkan bahwa sholat itu hukumnya wajib dan telah ditentukan waktunya untuk orang-orang yang beriman. Allah berfirman:
Artinya: Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan (shalatmu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An-Nisa Ayat 103)
Kewajiban untuk menjalankan sholat juga disampaikan dalam firman Allah di dalam Al Quran surah Al Bayyinah ayat 5:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا الله مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ