نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ
“Nabi s.a.w. melarang puasa pada hari Idul Fitri, dan Idul Adha”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1855 dan Muslim: 1921).
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ
وَيَوْمِ الْأَضْحَى وَأَيَّامِ التَّشْرِيقِ
“Nabi s.a.w. melarang puasa pada hari Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari Tasyriq”. (Hadis Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 772).
Syarat Wajib Puasa
Sedangkan syarat wajib puasa Ramadhan ada empat, yakni:
1. Beragama Islam.
Bagi mereka yang tidak beragama Islam tidak diwajibkan puasa. Bila ia masuk Islam, maka tidak wajib mengqadha puasanya yang telah lalu, karena setiap orang yang masuk Islam diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Firman Allah s.w.t.: “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang telah lalu; dan jika mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah) terhadap orang-orang dahulu”. (QS. al-Anfal, 8:38).