Maksudnya ialah bahwa apabila Allah menghendaki tidak akan menganugerahkan keturunan kepadanya, maka ia pun rela dan tidak berkecil hati, karena ia yakin bahwa Allah akan tetap memelihara agamanya, dan tidak akan menyia-nyiakan agamanya dan Allah tentu akan memilih orang yang paling tepat sebagai pengganti Zakaria setelah wafatnya.
Nabi Zakaria Alaihi Salam (AS) merupakan satu dari 25 nabi utusan Allah Swt. Menurut sebuah riwayat, Nabi Zakaria diangkat menjadi nabi pada usia 90 tahun. Dia diutus untuk mengembalikan akhlak Bani Israel di palestina yang banyak melakukan kemungkaran dan mengubah agama yang dibawa Musa AS.
Zakaria memohon kepada Allah agar dikaruniai seorang anak laki-laki yang kelak akan menjadi nabi sesudahnya, untuk memimpin mereka dengan wahyu yang diturunkan kepadanya.
Zakaria berkeinginan agar kenabiannya itu diwarisi oleh ahli waris asabah-nya (garis keturunannya). Karena itu, ia memohon kepada Allah agar dikaruniai seorang putra yang kelak akan mewarisi kenabiannya.
Doa Nabi Zakaria kemudian diperkenankan Allah Swt sebagaimana dalam firman-Nya:
يٰزَكَرِيَّآ اِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلٰمِ ِۨاسْمُهٗ يَحْيٰىۙ لَمْ نَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ قَبْلُ سَمِيًّا