Kewajiban membasuh kedua tangan tidak bisa ditinggalkan. Apabila tangannya terputus, maka tetap wajib membasuhnya. Hal ini tentu masih tergantung sampai di mana bagian tangannya yang putus. Bila berada di bawah siku maka wajib membasuh sisa yang putus sampai dengan siku. Bila putus sampai di atas siku, maka tidak wajib membasuh ujung bagian yang putus, tetapi disunnatkan.
4. Mengusap sebagian kepala
Caranya: basahi telapak tangan lalu usapkan pada rambut kepala. Rambut yang harus diusap paling sedikit adalah bagian dari sehelai rambut. Sunnat dilakukan sebanyak tiga kali.
Dalam mengusap sebagian kepala seseorang boleh memilih rambut yang diinginkan, bisa di depan, belakang, dan pinggir, asalkan masih dalam lingkup kepala. Jadi, bila rambutnya panjang sampai melebihi batas kepala, maka tidak cukup membasuh ujungnya yang berada luar batas kepala.
5. Membasuh kedua kaki
Kedua kaki dibasuh sampai dengan mata kaki. Sunnat dimulai dari ujung jari-jari kaki kanan dan dilakukan sebanyak tiga kali. Wajib membasuh sesuatu yang ada pada kaki semisal bulu dan kuku.
6. Tartib (berurutan)
Maksudnya adalah mengerjakan rukun-rukun wudhu secara berurutan seperti yang disebutkan.