Rukun Haji: Syarat Wajib dan Hukum Pelaksanaannya

Rilo Pambudi
Rukun Haji (Foto: SPA via Reuters/Ilustrasi)

5. Tahallul


Setelah melaksanakan Sa’i, jamaah laki-laki akan mencukur atau merapikan rambut mereka. Sedangkan untuk jamaah perempuan, hanya perlu memotong rambutnya sedikit.


Ketika selesai melakukan Tahallul, semua larangan dalam haji boleh dilakukan kecuali hubungan suami istri.


Tahallul dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jamaah melaksanakan lontar jumrah. Lempar jumrah adalah ritual melemparkan batu kerikil pada jumrah. 


6. Tertib


Kemudian rukun yang terakhir adalah tertib. Jamaah haji wajib melaksanakan seluruh rangkaian ibadah secara berurutan mulai dari ihram sampai pada tahallul/cukur.


Itulah ulasan mengenai rukun haji lengkap dengan hukum dan syaratnya. Wallahualam bissawab

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jelang Haji 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan di Bandara

Nasional
8 hari lalu

Persiapan Haji 2026 Hampir 100%, Menhaj Pastikan Jadwal On Track

Nasional
20 hari lalu

Haji 2026 Dibayangi Perang AS-Israel Vs Iran, MUI ke Pemerintah: Bangun Optimisme!

Internasional
22 hari lalu

Enggak Nyangka! Di Dalam Masjidil Haram Ada Rumah Sakit Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal