JAKARTA, iNews.id - Terdapat sejumlah posisi bercinta yang dilarang agama Islam. Seperti diketahui, Islam telah memberikan sejumlah petunjuk mengenai aturan posisi dalam melakukan hubungan intim, serta adanya adab ketika berhubungan yang perlu diperhatikan dan ditaati.
Berhubungan badan antara suami dan istri bukan hanya perkara penyaluran hasrat seksual dan kenikmatan semata, tetapi juga memiliki nilai ibadah.
Bahkan Rasulullah SAW mengingatkan umatnya agar bisa menahan pandangan sekaligus mampu menjaga diri dari sesuatu yang diharamkan.
Diriwayatkan dalam hadits Bukhari Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
Artinya: "Wahai para pemuda, siapa yang mampu menikah di antara kamu semua, maka menikahlah. Karena ia lebih dapat menahan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Siapa yang belum mampu, hendaknya berpuasa, karena ia sebagai tameng," (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan lain-lain).