Referensi tersebut merujuk pada keterangan Nuruddin Ali dalam bukunya Wafa’ul Wafa bi Akhbar Darul Mustafa.
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa pada tahun 170 H/786 M, seorang perempuan bernama Khaizuran memerintahkan masyarakat di Madinah untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad di Masjid Nabawi.
Khaizuran juga melakukan hal serupa di Makkah, menginstruksikan penduduk untuk merayakan Maulid Nabi Muhammad di rumah masing-masing, bukan di masjid.
Khaizuran memegang peran penting selama pemerintahan tiga khalifah Dinasti Abbasiyah, yakni al-Mahdi bin Mansur al-Abbas (suaminya), al-Hadi, dan al-Rasyid (kedua adalah putra-putranya).
Pengaruh kuat yang dimilikinya memungkinkannya untuk menggerakkan masyarakat Muslim di wilayah Arab.