Niat Puasa Senin Kamis Sekaligus Membayar Hutang Puasa Ramadhan

Kastolani Marzuki
Niat puasa Senin kamis sekaligus membayar hutang puasa Ramadhan yang perlu diketahui Muslim. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Membayar hutangPuasa Ramadhan wajib hukumnya bagi Muslim yang meninggalkannya baik disengaja maupun tidak karena udzur syar'i. Membayar Hutang Puasa Ramadhan boleh dilakukan kapan saja termasuk berbarengan dengan Puasa Senin Kamis atau Puasa Syawal. 

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan, tidak ada salahnya bila hari-hari membayar hutang puasa Ramadhan atau qadha-nya dijatuhkan  pada hari Senin dan Kamis. Asalkan niatnya tetap untuk mengqadha dan bukan sekadar berniat puasa sunnah.

Rasulullah SAW pernah menyebutkan bahwa hari Senin dan hari Kamis adalah hari yang spesial, Pada kedua hari itu ternyata ada peristiwa penting, yaitu amal-amal manusia dinaikkan ke langit. Dan Rasulullah SAW suka bila pada momen seperti beliau sedang berpuasa.

إِنَّ أَعْمَال الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ

"Sesungguhnya amal manusia itu dilaporkan setiap hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud).

Dan di dalam hadits lain Nabi SAW menyebutkan :

وَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

"Aku suka saat amalku diperlihatkan, Aku sedang dalam keadaan berpuasa. (HR. An-Nasai).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bolehkah Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya

57 tahun lalu

Jaga Imunitas Jadi Kunci Sehat Jalani Ramadhan di Wilayah Pascabencana, Ini Penjelasannya

57 tahun lalu

Bacaan Doa Ramadhan Hari ke-22: Teks Arab dan Artinya, Memohon Dicurahkan Berkah

57 tahun lalu

Berat Badan Naik padahal Puasa Ramadhan? Ini Biang Keladinya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal