مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“barang siapa yang menghidupkan malam Lailatul Qodr dengan Iman dan Ihtisab (mengharapkan pahala), niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lampau” (HR Bukhori)
Bagi mereka yang harus masih bekerja di malam hari, ia terhalang untuk bisa beri’tikaf. Juga bagi wanita yang tidak bisa beri’tikaf karena mendapatkan dirinya delam keadaan tidak suci. Mereka-mereka ini masih punya kesempatan juga untuk mendapatkan kemualian malam lailatul Qodr. Dan I’tikaf itu sendiri bukanlah suatu kewajiban.
Wallahu A'lam