Namun menilik dari hadist diatas tidak berimbas pada hukum dan hanya berkaitan dengan afdhol a'mal maka sah-sah saja menggunakannya, plus juga dikarenakan setidaknya ada riwayat lain selain dari jalur yang disebut di atas.
Hadits lemah atau dhaif tidak masalah dijadikan sebagai motivasi amaliyah di Bulan Ramadhan, namun tidak bisa dijadikan pedoman hukum.
Bulan Ramadhan awalnya adalah rahmah (kasih sayang) Allah, dan pertengahannya adalah pengampunan Allah, serta akhirnya adalah pembebasan dari api neraka.
Barangsiapa yang memberikan buka puasa untuk orang yang berpuasa di bulan itu maka baginya pengampunan atas dosa-dosanya dan dibebaskan dari api neraka, serta baginya pahala puasa seperti orang yang berpuasa dan tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa.
Barangsiapa yang meringankan (pekerjaan) budaknya di bulan Ramadhan maka Allah mengampuni dosanya dan membebaskannya dari api neraka.