Ketentuan Puasa Ramadhan: Syarat, Rukun, dan Hal yang Membatalkan 

Inas Rifqia Lainufar
Ketentuan puasa Ramadhan (Foto: Freepik)

فَاْلئَنَ باَشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ اْلخَيْطُ اْلاَبْيَضُ مِنَ اْلخَيْطِ اْلاَسْوَدِ مِنَ اْلفَجْرِ ثُمَّ اَتِّمُوْا الصِّيَامَ اِلَى اللَّيْلِ 

Artinya: Maka sekarang campurilah, dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, serta makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai waktu malam tiba. (QS. al-Baqarah, 2: 187). 

Hal-hal yang membatalkan puasa

Sementara itu, umat Islam harus mengetahui beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.

-Sengaja memasukkan segala sesuatu ke dalam mulut, hidung, atau telinga.
-Sengaja muntah.
-Sengaja memasukkan benda atau obat melalui lubang kencing atau lubang anus.
-Haid.
-Nifas.
-Mengeluarkan air mani.
-Berhubungan intim.
-Gila.
-Murtad.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jenis Kurma untuk Buka Puasa Ramadan, Ini yang Disukai Nabi

57 tahun lalu

5 Berita Populer:  Hukum Keluar Cairan Bening dari Kemaluan Saat Puasa hingga Doa Sahur Puasa Ramadhan

57 tahun lalu

Doa Menjelang Buka Puasa, Umat Muslim Perlu Mengamalkan 

57 tahun lalu

Doa Sahur Puasa Ramadhan, Bolehkah Tidak Dibaca?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal