Para ulama yang konsen pada penulisan AlQuran kemudian mencoba memberikan tanda baca yang tujuannya untuk mengikat atau dhabth, biar orang ajam tidak keliru dan meleset ketika membaca.
Yang mula-mula dianggap memprakarasi penggunaan tanda baca dalam fungsi sebagai naqthul i’rab adalah Abu Aswad Ad-Duali (w. 69 H).
Menurut sebagian penelitian, hal itu dilakukan atas perintah dari Ziyad bin Abi Ziyad (w. 53 H), gubernur Bashrah di masa Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan (w. 60 H).
Mengenal Tanda Baca
Harakat itu secara bahasa berarti gerakan, sebagai lawan dari diam atau tidak bergerak (sukun). Namun dalam istilah ilmu Dhabth, harakah itu adalah tiga tanda baca yaitu fathhah (فتحة), Kasrah (كسرة) dan dhammah (ضمة).
Gunanya harakat untuk membunyikan huruf-huruf konsonan dalam aksara Arab, yaitu huruf konsonan itu dibunyikan dengan vokal a, i atau u. Berikut tanda baca dalam ilmu tajwid: