JAKARTA, iNews.id - Jadwal sidang isbat untuk menentukan awal puasa Ramadhan 2026 akan digelar Kementerian Agama.
Sidang Isbat sangat diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dari sekian banyak pilihan yang ditawarkan oleh ormas-ormas Islam dengan beragam pendapatnya soal penetapan awal ramadhan dan syawal.
Sidang Isbat adalah upaya pemerintah untuk memberikan kepastian kepada umat dan sedapat mungkin mengupayakan terjalinnya persatuan dengan pemahaman bersama akan sumber perbedaan yang harus diselesaikan.
Dalam sejarah pelaksanaannya, Sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan dan Syawal yang dipimpin Meteri Agama secara resmi mulai dilakukan pada 1962 yang hampir semuanya terdokumentasi dengan baik dalam bentuk Surat Keputusan Menteri Agama RI. Pada sidang isbat tersebut hasil hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan) hilal awal bulan dikaji bersama untuk mendapatkan satu keputusan yang bersifat nasional.
Penetapan diperlukan mengingat di masyarakat banyak beredar hasil hisab dan banyak pula pelaksana rukyat. Sidang isbat tidak membahas secara rinci substansi hisab dan rukyat, tetapi lebih bersifat menampung pendapat untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri Agama dalam mengambil keputusan.
Diskusi mendalam soal hasil hisab dan kemungkinan hasil rukyat umumnya dilakukan dalam Temu Kerja Badan Hisab Rukyat (BHR) dan pertemuan/lokakarya yang bersifat teknis hisab rukyat.
Rencananya, sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah digelar Selasa, 17 Februari 2026. Sidang isbat akan dipimpin langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag, Jakarta Pusat.
"Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad, dikutip Minggu (15/2/2026).
Abu menjelaskan, ada tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat, yaitu; pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia. "Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," ujarnya